• Robot.co

    Bercita-cita menjadi perusahaan pertama yang menciptakan robot di Negara Kesatuan Republik Indonesia

  • iKanna.Crop

    Peusahaan Masadepan.

Apa saja Etika dalam Teknologi Informasi???

Pengertian Etika dalam Teknologi Informasi

Etika (ethic) bermakna sekumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, tata cara mengenai benar salah tentang hak dan kewajiban yang di anut oleh suatu golongan atau masyarakat.
Teknologi informasi, dalam kontek yang lebih luas ,merangkum semua aspek yang berhubungan dengan mesin (computer dan telekomunikasi) dan teknik yang digunakan untuk menangkap (mengumpulkan), meyimpam, memanipulasi, menghantarkan dan menampilkan suatu bentuk informasi. komputer yang mengendalikan semua bentuk ide dan informasi memainkan peranan penting dalam pengumpulan, penrosesan, penyimpanan dan penyebaran informasi suara, gambar, teks dan angka yang berasaskan mikroelektronik. Teknologi informasi bermakna menggabungkan bidang teknologi seperti komputer, telekomunikasi dan elektronik dan bidang informasi seperti data, fakta dan proses.


Dari pengertian di atas dapat disimpulkan, bahwa etika dalam teknologi informasi adalah sekumpulan nilai mengenai benar salah dalam proses mengumpulkan data, menyimpan data, dan menampilkan bentuk informasi kepada masyarakat melalui perangkat teknologi informasi.

Peran Etika dalam Teknologi Informasi

Sebenarnya seberapa pentingkah peran etika dalam teknologi informasi?
Sebagaimana yang kita tahu, perkembangan teknologi yang sangat pesat akan diiringi oleh kemudahan masyarakat mendapatkan informasi secara cepat dan akurat. Hal ini selain membawa dampak positif bagi kehidupan, juga membawa dampak negatif.

Sebagai contoh, maraknya pornografi di dunia maya. Sebagai salah satu media penyedia informasi yang paling atraktif, internet kerap kali dijadikan media untuk mendistribusikan konten-konten pornografi. Tidak hanya melalui situs-situs tertentu, tapi juga dapat dilakukan melalui forum. Pengaksesan situs-situs ini oleh mereka yang belum cukup umur dan tidak mengerti, dapat menyebabkan degradasi moral. Hal ini merupakan salah satu contoh pentingnya etika dalam teknologi informasi. Etika merupakan pegangan bagi seseorang untuk bertindak dan memahami baik buruk perbuatannya. Sekarang, banyak orang yang tidak mengindahkan etika, terbukti dari kasus di atas.

Pertukaran data digital, baik dalam bentuk film, musik, software, atau bahkan e-book telah menjadi hal yang lumrah di dunia maya. Dengan mengunjungi situs-situs tertentu dan melakukan klik beberapa kali, kita bisa mendapatkan apa yang kita inginkan secara gratis. Jika ingin mendengarkan lagu, meng-install software, atau baca buku sekalipun, kita bisa mendapatkanya dengan men-download gratis dan kualitasnya pun sama saja. Hal seperti ini sama dengan pembajakan, namun karena menjamurnya situs-situs yang menawarkan jasa download gratis, toh hal ini dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Padahal, dengan mendownload hal-hal tersebut, kita tak lain dengan seorang pembajak.

Melihat fenomena di atas, peranan etika dalam teknologi informasi sangat penting dan sangat dibutuhkan dunia saat ini untuk meminimalisir dampak negatif perkembangan teknologi informasi.

Etika yang harus diperhatikan dalam Tekonologi Informasi

Berikut beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penggunaan Teknologi Informasi:

  1. Menggunakan fasilitas teknologi informasi untuk melakukan hal yang bermanfaat.
  2. Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.
  3. Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk masuk ke sebuah sistem.
  4. Tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.
  5. Menggunakan alat pendukung teknologi informasi dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.
  6. Tidak menggunakan eknologi informasi dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
  7. Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik
  8. Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.

Undang Undang ITE

  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Internet & Transaksi Elektronik (ITE) Undang-undang ini, yang telah disahkan dan diundangkan pada tanggal 21 April 2008, walaupun sampai dengan hari ini belum ada sebuah PP yang mengatur mengenai teknis pelaksanaannya, namun diharapkan dapat menjadi sebuah undang-undang cyber atau cyberlaw guna menjerat pelaku-pelaku cybercrime yang tidak bertanggungjawab dan menjadi sebuah payung hukum bagi masyarakat pengguna teknologi informasi guna mencapai sebuah kepastian hukum.
  • Pasal 27 UU ITE tahun 2008 : Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Ancaman pidana pasal 45(1) KUHP. Pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Diatur pula dalam KUHP pasal 282 mengenai kejahatan terhadap kesusilaan.
  • Pasal 28 UU ITE tahun 2008 : Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
  • Pasal 29 UU ITE tahun 2008 : Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasaan atau menakut-nakuti yang dutujukkan secara pribadi (Cyber Stalking). Ancaman pidana pasal 45 (3) Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000.000,-  (dua miliar rupiah)
  • Pasal 30 UU ITE tahun 2008 ayat 3 : Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses computer dan/atau system elektronik dengan cara apapun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol system pengaman (cracking, hacking, illegal access). Ancaman pidana pasal 46 ayat 3 setiap orang yang memebuhi unsure sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) dan/atau denda paling banyak Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).
  • Pasal 33 UU ITE tahun 2008 : Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya system elektronik dan/atau mengakibatkan system elektronik menjadi tidak bekerja sebagaiman mestinya.
  • Pasal 34 UU ITE tahun 2008 : Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, menjual, mengadakan untuk digunakan, mengimpor, mendistribusikan, menyediakan atau memiliki.
  • Pasal 35 UU ITE tahun 2008 : Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik tersebut seolah-olah data yang otentik (Phising = penipuan situs).

Kitab Undang Undang Hukum Pidana

  • Pasal 362 KUHP yang dikenakan untuk kasus carding.
  • Pasal 378 KUHP dapat dikenakan untuk penipuan.
  • Pasal 335 KUHP dapat dikenakan untuk kasus pengancaman dan pemerasan yang dilakukan melalui e-mail yang dikirimkan oleh pelaku untuk memaksa korban melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang diinginkannya.
  • Pasal 311 KUHP dapat dikenakan untuk kasus pencemaran nama baik dengan menggunakan media Internet.
  • Pasal 303 KUHP dapat dikenakan untuk menjerat permainan judi yang dilakukan secara online di Internet dengan penyelenggara dari Indonesia.
  • Pasal 282 KUHP dapat dikenakan untuk penyebaran pornografi.
  • Pasal 282 dan 311 KUHP dapat dikenakan untuk kasus penyebaran foto atau film pribadi seseorang.
  • Pasal 406 KUHP dapat dikenakan pada kasus deface atau hacking yang membuat sistem milik orang lain.

Undang-Undang No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Menurut Pasal 1 angka (8) Undang – Undang No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, program komputer adalah sekumpulan intruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema ataupun bentuk lain yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi-fungsi khusus atau untuk mencapai hasil yang khusus, termasuk persiapan dalam merancang intruksi-intruksi tersebut.

Undang-Undang No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi Menurut Pasal 1 angka (1) Undang – Undang No 36 Tahun 1999, Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan/atau penerimaan dan setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik lainnya.

Undang-Undang No 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan

Undang-Undang No. 8 Tahun 1997 tanggal 24 Maret 1997 tentang Dokumen Perusahaan, pemerintah berusaha untuk mengatur pengakuan atas mikrofilm dan media lainnya (alat penyimpan informasi yang bukan kertas dan mempunyai tingkat pengamanan yang dapat menjamin keaslian dokumen yang dialihkan atau ditransformasikan. Misalnya Compact Disk – Read Only Memory (CD – ROM), dan Write – Once -Read – Many (WORM), yang diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang tersebut sebagai alat bukti yang sah.

Undang-Undang No 25 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang Jenis tindak pidana yang termasuk dalam pencucian uang (Pasal 2 Ayat (1) Huruf q). Penyidik dapat meminta kepada bank yang menerima transfer untuk memberikan identitas dan data perbankan yang dimiliki oleh tersangka tanpa harus mengikuti peraturan sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Perbankan.


Undang-Undang No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

Undang-Undang ini mengatur mengenai alat bukti elektronik sesuai dengan Pasal 27 huruf b yaitu alat bukti lain berupa informasi yang diucapkan, dikirimkan, diterima, atau disimpan secara elektronik dengan alat optik atau yang serupa dengan itu. Digital evidence atau alat bukti elektronik sangatlah berperan dalam penyelidikan kasus terorisme. karena saat ini komunikasi antara para pelaku di lapangan dengan pimpinan atau aktor intelektualnya dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas di Internet untuk menerima perintah atau menyampaikan kondisi di lapangan karena para pelaku mengetahui pelacakan terhadap Internet lebih sulit dibandingkan pelacakan melalui handphone. Fasilitas yang sering digunakan adalah e-mail dan chat room selain mencari informasi dengan menggunakan search engine serta melakukan propaganda melalui bulletin board atau mailing list. 
Share:

Apa Saja Aplikasi Dasar Persentation???

 APLIKASI DASAR PERSENTATION


Aplikasi dasar Presentation adalah sebuah paket aplikasi yang digunakan untuk menyajikan suatu informasi dengan tampilan slide show. Ia memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai sebuah penyunting naskah dan menghiasnya, sebuah cara untuk memasukkan dan memanipulasi gambar grafis, dan menyajikannya dengan sistem slide show.


1. Microsoft Power Point


How to create a custom PowerPoint template design - 99designs



Microsoft PowerPoint atau Microsoft Office PowerPoint atau PowerPoint adalah sebuah program komputer untuk presentasi yang dikembangkan oleh Microsoft di dalam paket
aplikasi kantoran mereka, Microsoft Office, selain Microsoft Word, Excel, Access dan beberapa program lainnya. PowerPoint berjalan di atas komputer PC berbasis sistem operasi Microsoft Windows dan juga Apple Macintosh yang menggunakan sistem operasi Apple Mac OS, meskipun pada awalnya aplikasi ini berjalan di atas sistem operasi Xenix. Aplikasi ini sangat banyak digunakan, apalagi oleh kalangan perkantoran dan pebisnis, para
pendidik, siswa, dan trainer. Dimulai pada versi Microsoft Office System 2003, Microsoft mengganti nama dari sebelumnya Microsoft PowerPoint saja menjadi Microsoft Office PowerPoint. Lalu, pada Office 2013, namanya cukup disingkat PowerPoint. Versi terbaru dari PowerPoint adalah versi 15 (Microsoft Office PowerPoint 2013), yang tergabung ke dalam paket Microsoft Office 2013.


2. Google Slides


Get Creative with Google Slides — Learning in Hand with Tony Vincent



Pengertian google slide Google slide adalah sebuah aplikasi presentasi online yang memungkinkan anda untuk memamerkan karya anda dengan cara visual. Pengantar Google Slide Saat anda membuat akun Google gratis, beberapa perangkat lunak bisnis tersedia untuk anda. Perangkat tersebut meliputi: Gmail Ini sebuah platform email. Untuk mempelajari lebih lanjut tentang Gmail, pelajari panduan belajar online Gmail.


3. LiberOffice (Impress)


LibreOffice Impress merupakan komponen aplikasi LibreOffice yang berfungsi untuk membuat dokumen presentasi dan media interaktif.


4. OpenOffice (Impress)

Openoffice.Org Impress atau dikenal dengan sebutan IMPRESS saja adalah Perangkat lunak untuk membuat presentasi multimedia dan media interaktif.

Share:

Apa itu SPREADSHEET????

 

Apa itu SPREADSHEET??

 


Program Aplikasi Spreadsheet merupakan software (program) untuk menangani (mengolah) data dalam bentuk baris dan kolom. Spreadsheet Mempunyai Fungsi Menampilkan dan memanipulasi data dalam baris dan kolom.


Program Aplikasi Presentasi Merupakan Program aplikasi yang dapat mengolah data grafis yang bersifat intrfice, yang biasanya berbentuk slide. Aplikasi presentasi mempunyai fungsi untuk membuat document atau slide dengan tampilan yang baik dan digunakan untuk presentasi.


1. Microsoft Exel

Pengertian Microsoft Excel adalah sebuah program atau aplikasi yang merupakan bagian dari paket instalasi Microsoft Office, berfungsi untuk mengolah angka menggunakan spreadsheet yang terdiri dari baris dan kolom untuk mengeksekusi perintah. Microsoft Excel telah menjadi software pengolah data / angka terbaik di
dunia, selain itu Microsoft Excel telah didistribusikan secara multi-platform. Microsoft Excel tidak hanya tersedia dalam platform Windows, Microsoft Excel juga tersedia di MacOS, Android dan Apple.

 

Microsoft Excel secara fundamental menggunakan spreadsheet untuk manajemen data serta melakukan fungsi-fungsi Excel yang lebih dikenal dengan formula Excel. Excel merupakan program spreadsheet elektronik. Spreadsheet adalah kumpulan dari Sel yang terdiri atas baris dan kolom tempat anda memasukkan angka pada Microsoft Excel. Jumlah Sel Microsoft Excel 2016 terdiri dari 1.048.576 Baris dan 16.384 Kolom atau 17.179.869.184 Sel.

Sebagai program pengolah angka terpopuler Microsoft Excel mempunyai banyak kelebihan dan beberapa kekurangan untuk penggunaan tertentu.

 

a. Kelebihan Microsoft Excel



·  User interface yang mudah untuk dipahami.

·  Kompatibilitas dengan berbagai platform/sistem operasi.

·  Mudah dipelajari untuk pengguna pemula.

·  Tersedia lisensi dalam versi grosir.

·  Mempunyai ekstensi (.xls) terpopuler untuk software spreadsheet.

·  Dapat membaca ekstensi standar spreadsheet (.csv).

·  Fitur pivot untuk mempermudah manajemen data.

·  Spreadsheet yang besar, dapat digunakan sebagai alternatif SQL untuk penggunaan sederhana.

·  Resource RAM dan memory kecil dibanding program sejenis.

·  Digunakan oleh berbagai industri, instansi dan pekerjaan.

·  Mendukung Visual Basic

·  Menyediakan fitur Research Pane untuk mempermudah mencari referensi analisis data dengan Microsoft Excel menurut para ahli terkait topik yang diteliti.

·  Kekurangan Microsoft Excel

·  Akses fungsi tertentu seperti fungsi statistik terbatas.

·  Jumlah sel terbatas.

·  Add-ins untuk disiplin ilmu tertentu seperti neural network, fuzzy logic tidak powerfull dibandingkan software sejenis contoh: MATLAB dan SAS .

 

b. Fungsi Microsoft Excel

· Microsoft Excel digunakan di berbagai bidang pekerjaan, baik usaha kecil maupun perusahaan berskala internasional. Adapun beberapa fungsi dan kegunaan Microsoft Excel adalah sebagai berikut

·  Membuat, mengedit, mengurutkan, menganalisis, meringkas, dan memformat data serta grafik.

·  Membuat catatan keuangan dan anggaran keuangan.

·  Menghitung dan mengelola investasi, pinjaman, penjualan, inventaris, dll.

·  Melakukan analisis dan riset harga.

·  Melakukan perhitungan statistika.

·  Membantu berbagai sektor bisnis untuk mempermudah melakukan laporan keuangan.

·  Membuat daftar nilai sekolah maupun universitas.

·  Konversi mata uang.

·  Membuat grafik persamaan matematika.

·  Membuat program Excel dengan Visual Basic.

·  Melakukan penelitian dengan berbagai metode penelitian.

·  Sarana pembelajaran komputer dan logika.

·  Dan lain-lain.


2. Google Sheet

Google sheet adalah salah satu komponen dalam aplikasi google cloud. Jika kita memiliki akun gmail kita bisa membuat dan berbagi sebuah spreadsheet dengan siapapun termasuk dengan mereka yang tidak memiliki akun gmail. Google Sheet secara komprehensif menawarkan sekumpulan fitur dan fungsi standar spreadsheet seperti dalam spreadsheet application lainya yaitu Microsoft Excel. Selain itu juga terdapat dukungan terbaru yang serbaguna yaitu fungsi QUERY dan REGEX.

Hal yang membedakan antara spreadsheet desktop dan google sheet adalah google sheet didesain secara cloud, aplikasi spreadsheet dapat diakses melalui browser dan disimpan secara remote. Spreadsheet dapat dibagi dalam keadaan read-only atau read-edit mode sehingga mendukung untuk editing secara kolaborasi.



3. LibreOffice

LibreOffice adalah sebuah paket aplikasi perkantoran sumber terbuka dan bebas yang dikembangkan oleh The Document Foundation (TDF). Nama LibreOffice merupakan gabungan dari kata Libre (bahasa Spanyol dan Prancis yang berarti bebas) dan Office (bahasa Inggris yang berarti kantor). Paket aplikasi ini merupakan turunan dari OpenOffice.org pada tahun 2010, yang mana merupakan sebuah versi sumber terbuka dari StarOffice yang mendahuluinya. Semua fitur yang ada di OpenOffice ada pula di LibreOffice, dan pengembangannya dilakukan secara lebih terbuka dan mandiri karena dibawah naungan pengembang nirlaba. LibreOffice terdiri dari program pengolah kata, pembuatan dan penyuntingan lembatang sebar, tayangan salindia, diagram dan gambar, pekerjaan dengan basis data, serta penulisan formula matematika.

LibroOffice menggunakan format berkas OpenDocument (ODF) sesuai standar ISO/IEC internasional sebagai format aslinya untuk menyimpan dokumen di seluruh aplikasinya (seperti pada para saudaranya dari OpenOffice.org: Apache OpenOffice dan NeoOffice). Format berkas OpenDocument sekarang juga didukung oleh semua paket aplikasi perkantoran utama (baik yang sumber terbuka maupun perorangan). LibreOffice juga kompatibel dengan paket aplikasi perkantoran lainnya, termasuk Microsoft Office, melalui berbagai filter impor/ekspor. Format berkas Microsoft Office didukung dengan baik, meskipun beberapa fitur tata letak dan pemformatan atribut ditangani secara berbeda dalam aplikasi ini atau sama tidak didukung sepenuhnya dalam filter-filter tersebut. LibreOffice tersedia dalam 110 bahasa dan berbagai platform komputasi, termasuk Microsoft Windows, OS X (10.8 atau yang lebih baru), dan Linux (termasuk LibreOffice Viewer untuk Android. LibreOffice merupakan paket aplikasi perkantoran bawaan pada kebanyakan distribusi Linux popular. 

Sebagai suatu perangkat lunak bebas dan gratis (FOSS), LibreOffice bebas untuk diunduh, digunakan, dan didistribusikan. Antara bulan Januari 2011 (rilis stabil pertama) dan Oktober 2011, LibreOffice diunduh sekitar 7,5 juta kali. Proyek tersebut mengklaim 120 juta alamat pengunduhan yang unik antara Mei 2011 sampai Mei 2015, tidak termasuk distribusi Linux, dengan 55 juta darinya antara Mei 2014 sampai Mei 2015.



4. Apache OpenOffice

Apache OpenOffice (dahulu OpenOffice.org) adalah sebuah paket aplikasi perkantoran berkode sumber terbuka (open source) yang dapat diperoleh secara gratis. Paket tersebut termasuk komponen-komponen pengolah kata (word processor), lembar kerja (spreadsheet), presentasi, ilustrasi vektor, dan gudang data (database). Apache OpenOffice ditujukan sebagai saingan bagi Microsoft Office dan dapat dijalankan di atas berbagai platform, di antaranya Windows, Solaris, Linux, dan Mac OS X. Apache OpenOffice mendukung standar dokumen terbuka untuk pertukaran data, dan dapat digunakan tanpa biaya.

Apache OpenOffice dibuat berdasarkan kode dari StarOffice, sebuah office suite yang dikembangkan oleh StarDivision dan diakuisisi oleh Sun Microsystems pada Agustus 1999, yang kemudian diakuisisi oleh Oracle pada tahun 2010. Pada tahun 2011, proyek ini dikembangkan oleh Apache Software Foundation. Kode sumber dari suite ini dilepas sebagai proyek sumber terbuka pada Juli 2000, dengan tujuan mendobrak dominasi pasar dari Microsoft Office dengan menyediakan pilihan yang berbiaya rendah, berkualitas tinggi, dan terbuka. Kode asal untuk suite aplikasi ini tersedia di bawah dua lisensi perangkat lunak yang berbeda: LGPL dan SISSl; dari versi 2.0 sampai versi 3.3, dia hanya tersedia di bawah LGPL; dari versi 3.4, dia tersedia di bawah Apache License.

Proyek dan perangkat lunak disebut sebagai "OpenOffice", tetapi pengatur proyek melaporkan bahwa istilah ini adalah sebuah merk dagang yang dipegang oleh kelompok lain, sehingga mengharuskan mereka mengambil "OpenOffice.org" sebagai nama resminya, dan juga disingkat OOo. Setelah Apache mengembangkan proyek ini, mereka mengambil "Apache OpenOffice" sebagai nama resminya menggantikan nama "OpenOffice.org", dan juga disingkat AOO menggantikan singkatan OOo.

 

Share:

Popular Posts

Cari Blog Ini

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Categories

Apa saja Etika dalam Teknologi Informasi???

Pengertian Etika dalam Teknologi Informasi Etika (ethic) bermakna sekumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, tata cara mengena...

Label

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Hadi HidayatZ

Tidak ada yang lebih indah dari pada tidur wkwkwkkwkw

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.